DISIPLIN ILMU AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Disusun oleh:
Nama : Yasinta Citra
Arumsari
Npm : -
Jurusan : S1 Akuntansi
Universitas
Singaperbangsa Karawang
Jl. HS.Ronggo
Waluyo, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Tim., Kabupaten Karawang, Jawa Barat
41361
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke
hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan dan karunia-Nya, saya dapat
meyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Dengan selesainya makalah ini saya
harapkan dapat menambah ilmu, pengetahuan serta wawasan mengenai akuntansi
sektor public, khususnya untuk saya sendiri dan umumnya bagi yang membaca.
Dalam penulisan makalah ini saya merasa masih
banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang saya miliki. Untuk untuk kritik dan saran dari semua pihak
sangat saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini.
Cikarang, 23 Agustus 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................. 1
1.1 LATAR BELAKANG........................................................................................... 1
1.2 RUMUSAN MASALAH...................................................................................... 1
1.3 TUJUAN PENULISAN....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................... 3
2.1 SEJARAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK....................................................... 3
2.2 SEKTOR PUBLIK & SEKTOR KOMERSIAL..................................................... 5
2.3 DEFINISI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK....................................................... 8
2.4 JENIS - JENIS ORGANISASI SEKTOR PUBLIK............................................. 10
BAB III PENUTUP...................................................................................................... 13
3.1 KESIMPULAN................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari, keberadaan sector public sangat dekat dan
dapat dilhat di sekitar kita. Institusi pemerintahan, partai politik, ta’mir
esjid, rumah sakit, dan puskesmas adalah contoh organisasi sektor public yang
mudah ditemui dalam keseharian masyarakat. Semua organisasi tersebut
menyediakan pelayanan bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan
jasa-jasa lainnya, dalam bentuk pelayanan public semata-mata untuk
kesejahteraan (welfare) masyarakatnya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Setelah membaca latar belakang diatas maka rumusan
masalahnya yaitu :
1.2.1 Apa yang
di maksud dengan organisasi sektor public?
1.2.2 Apa
pebedaan antara organisasi sektor public dengan sektor komersial?
1.2.3 Bagaimana
karakteristik utama organisasi sektor public?
1.2.4 Mengapa
keberadaan organisasi sektor public menjadi cukup penting bagi masyarakat?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah tersebut dapat disimpulkan
tujuan penulisannya yaitu:
1.3.1 Memahami
dan mendeskripsikan definisi organisasi sektor public.
1.3.2 Memahami dan mendeskripsikan perbedaan antara sektor public dengan
sektor komersial
1.3.3 Memahamai
karakteristik utama oragnisasi sektor public.
1.3.4 Memahami pentingnya keberadaan organisasi sektor public bagi masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Sejarah
organisasi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun lalu. Dalam
bukunya, Vernon karn (1989) dalam Indra Bastian (2001) menjelaskan bahwa
praktik akuntansi sektor public sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum
masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi di dalam
masyarkat dan kekuatan sosial dalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat yang
umumnya berbentuk organisasi sektor publik ini dapat diklasifikasikan dalam :
1.
semangat
Kapitalis (Capitalistic spirit),
2.
peristiwa
politik dan ekonomi (economic and politic events),
3.
inovasi
teknologi (technology innovation).
Sejarah juga menunjukkan bahwa praktik
pencatatan telah dilakukan di zaman mesir kuno. Menteri-menteri kerajaan
melakukan praktik laporan bulanan terkait dengan hasil pemungutan pajak. Saat
itu, pemerintahan Mesir terususun atas distrik-distrik. Setiap distrik diawasi
oleh gubernur yang bertugas menyimpan catatan kekayaan setiap distrik sebagai
dasar pemungutan pajak. Di masa Babilonia, praktik pencatatan juga telah
dilakukan untuk setiap kegiatan pendapatan dan produksi.
Pada masa Yunani, pemerintahan yang
berkuasa membagi berbagai sumber pendapatan yang diterima secara adil. ‘Phartenon’,
sebutan bagi organisasi kementerian yang bertugas telah mengembangkan berbagai
metode pencatatan untuk barang-barang berharga. Di masa Roma, praktik akuntansi
untuk mendukung mekanisme pajak diakukan oleh semua pejabat, baik gubernuran
maupun kekaisaran.
Di masa selanjutnya, di akhir abad
ke-14, praktik pencatatan transaksi keuangan ditemukan di Genoa. Temuan ini
diperkirakan sebagai bukti transaksi keuangan antara pemerintah yang berkuasa
dan rakyat. Berbagai temuan akhirnya menunjukan bahwa proses pencatatan kemudian
berkembang dalam proses perdagangan antarnegara.
Pada masa modern, akuntansi sektor public
terus berkembang sebagai sebuah alat pengawasan dan pelaporan dalam rangka
akuntabilitas publik. Teknik-teknik berkembang mengikuti perkembangan
organisasi pemerintahan, seperti adanya mazhab
new public management yang lebih menuntut pertanggungjawaban kinerja.
Dalam konteks Indonesia, perkembangan
sektor public tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah mengingat pemerintah
merupakan entitas sektor public yang paling besar dan dominan di Negara ini.
Reformasi di banyak Negara, khususnya di
Indonesia, juga memberikan dampak signifikan dalam perkembangan akuntansi
sektor public. Tuntutan agar pemerintah dikelola secara professional dan
efisien membuka kesadaran bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah untuk
senantiasa tanggap akan tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan
pelayanan terbaik secara transparan dan berakuntabilitas.
Dari aspek pencatatan, pemerintah
Indonesia sebenarnya telah melakukan pencatatan atas keuangan Negara mengikuti
tata cara yang dikenalkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Namun, teknik yang digunakan
masih mengacu pada sistem kameral yang berorientasi pada pengendalian kas belaka. Sistem pengendalian juga tidak
berkembang sehingga tidak tercipta akuntabilitas yang baik. Reformasi keuangan Negara,
yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, lebih cepat mendorong perkembangan akuntansi sektor publik, tidak hanya
pada pengembangan standar akuntansi yang lebih baku, tetapi juga pada
pengembangan teknik dan sistem yang lebih andal.
2.2 SEKTOR PUBLIK
& SEKTOR KOMERSIAL
Definisi
tentang sektor publik dalam perkembangannya menjadi perdebatan sendiri,
khususnya sejak disiplin ilmu akuntansi sektor publik berkembang. Istilah publik
sendiri memiliki makna yang berbeda di setiap bidang ilmu yang berbeda.
Pengertian publik di bidang ekonomi tentu berbeda dengan pengertian publik di
ranah politik, hukum, atau lainnya. Hal ini menyebabkan tidak mudah memberikan
pemahaman yang kuat kepada masyarakat mengenai pengertian sektor publik dalam
konteks akuntansi sektor publik.
Pengertian
sektor publik dapat kita ketahui melalui perbandingan sektor ini dengan sektor
komersial. Ada beberapa persamaan dan perbedaan yang dapat dibandingkan antara
keduanya. Sebelum membahas perbedaan-perbedaannya, kita perlu memahami bahwa
sektor publik tetap memiliki irisan yang menjadi persamaan dengan sektor
komersial. Beberapa kesamaan tersebut antara lain sebagai berikut.
1.
Keduanya
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah sistem perekonomian
nasional yang secara bersama-sama menggunakan sumber daya dalam sistem
perekonomian tersebut, baik sumber daya finansial, modal, maupun manusia.
Keduannya juga saling bertransaksi dan membutuhkan.
2.
Keduanya
sama-sama menghadapi sumber daya ekonomi yang terbatas untuk mencapai
tujuan-tujuannya. Oleh karena itu, keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk
melakukan manajemen keuangan dengan baik.
3.
Keduanya
mempunyai pola manajemen keuangan yang sama yang dimulai dari perencanaan
sampai pengendalian dimana penggunaan akuntansi menjadi kebutuhan dalam hal
ini.
4.
Dalam
beberapa hal, keduanya mempunyai output produk yang sama. Misalnya pemerintah
menyediakan alat transportasi publik, sementara ada juga pihak swasta yang
bergerak di sektor yang sama dan menyediakan sarana transportasi umum untuk
masyarakat.
Sementara itu, hal-hal umum yang membedakan organisasi
sektor publik dengan perusahaan di sektor komersial secara signifikan adalah
sebagai berikut.
1.
Tujuan
Organisasi
Perusahaan komersial bertujuan
memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham melalui penciptaan keuntungan,
sedangkan organisasi sektor publik bertujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui pelayanan. Dengan kata lain, perusahaan merupakan organisasi
yang dijalankan untuk mencari laba atau profit (profit oriented), sedangkan
organisasi sektor public merupakan organisasi yang dijalankan bukan untuk mencari
laba (non-profit oriented).
2.
Sumber-sumber
Pendanaan
Perusahaan komersial didanai melalui
hasil operasi perusahaan bersangkutan, selain investasi dari pemegang saham.
Sementara itu, sesuai dengan tujuannya, organisasi sektor publik mendanai operasinya tidak melalui laba
operasi, tetapi melalui cara khusus berupa sumbangan atau donasi yang bersifat
sukarela. Untuk OSP yang berbentuk organisasi pemerintahan, sumber pendanaan
diperoleh melalui penerimaan pajak, retribusi, hibah, atau sumbangan lainnya.
Di organisasi sektor publik lain, sumber bisa berupa iuran anggota, subsidi,
atau sumbangan dari donator.
3.
Peraturan
Perundangan
Organisasi sektor publik, khususnya
lembaga pemerintah, harus melakukan aktivitasnya sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku. Pemerintah Indonesia misalnya, harus melakukan
pembangunan jembatan karena diamanatkan dalam UUD 1945 untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat meskipun pembangunan jembatan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi
organisasi pemerintah yang bersangkutan.
Bagi perusahaan komersial, mereka bisa
memilih aktivitas yang akan dilakukan atau produk yang akan dibuat berdasarkan
pertimbangan untung dan rugi.
2.3 DEFINISI
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Keberadaan organisasi sektor publik sangat dibutuhkan
oleh masyarakat. Hal ini didasarkan pada kondisi-kondisi berikut.
1.
Organisasi
sektor public merupakan penyedia barang publik (public goods)
Barang
publik adalah barang yang memiliki dua karakteristik. Pertama, barang publik
adalah komoditas yang keberadaannya tidak melalui persaingan antar-penyediannya
(non-rivalry), sebagaimana barang privat diperjualbelikan di pasar yang penuh
persaingan antarprodusennya. Kedua, tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian
bagi para penggunanya (non-excludability) sehingga semua masyarakat dapat
menggunakannya. Contoh barang publik adalah taman kota. Taman tersebut bukanlah
komoditas yang diperdagangkan atau menjadi objek persaingan antara dua atau
lebih penjual (non-rivalry). Dengan demikian, tidak ada harga yang dikenakan
sehingga semua masyarakat dapat menggunakan taman tersebut (non-excludability).
Dari
pengertian di atas, rasanya sulit mengharapkan perusahaan yang berorientasi
profit untuk melakukan penyediaan barang publik. Dengan kondisi ini, keberadaan
organisasi sektor publik menjadi mutlak karena karakteristiknya yang tidak
mencari keuntungan finansial memungkinkan organisasi tersebut menyediakan
barang publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
2.
Organisasi
sektor publik diperlukan dalam rekayasa struktur sosial.
Dalam
masyarakat yang kehidupannya digerakkan oleh ekonomi, hampir setiap transaksi
dilakukan melalui mekanisme pasar. Jika setiap aspek kehidupan didominasi oleh
pasar, maka dampak kesenjangan semakin lama semakin lebar. Hal tersebut
disebabkan mekanisme pasar tidak memungkinkan seorang individu di struktur
sosial tertentu berkesempatan pindah ke struktur sosial di atasnya tanpa
kekuatan ekonomi. Dalam konteks inilah, peran organisasi sektor publik diperlukan
untuk menjadi jembatan antarstruktur sosial yang dimaksud.
Misalnya,
seorang anak dari keluarga tidak mampu memiliki kemampuan dan kecerdasan yang
memadai. Namun, anak tersebut tidak akan dapat bersekolah di perguruan tinggi
berkualitas jika perguruan tinggi tersebut menggunakan pola pikir pasar dalam
pengelolaannya. Organisasi sektor publik memiliki peranan penting karena
organisasi ini dapat menyediakan pendidikan yang terjangkau (tidak melalui
mekanisme pasar) dengan tidak adanya motif keuntungan.
Berdasarkan pemahaman atas sektor public
dan kondisi-kondisi diatas, dapat disimpulkan bahwa organisasi sektor public (OSP)
adalah sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang dan atau jasa public untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan
finansial. OSP disebut entitas ekonomi karena organisasi ini memiliki dan
mengelola sumber daya ekonomi yang tidak kecil serta melakukan transaksi-transaksi
ekonomi dan keuangan.
Dengan pemahaman dan definisi tersebut,
organisasi sektor public menjadi berbeda dengan ciri-ciri berikut.
1.
Dijalankan
tidak untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk mencapai suatu misi
atau tujuan tertentu (driven by mission).
2.
Dimiliki
secara kolektif oleh publik.
3.
Kepemilikan
atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat
diperjualbelikan.
4.
Keputusan-keputusan
yang terkait kebijakan maupun operasi sering kali didasarkan pada konsensus.
2.4
JENIS-JENIS
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Organisasi-organisasi
sektor publik sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Dalam kehidupan
sehari-hari, kita berurusan dengan instansi pemerintah, seperti Departemen
Pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, Kantor Catatan Sipil, atau Kepolisian.
Kita juga berinteraksi dengan berbagai
organisasi keagamaan, seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PGI
(Persatuan Gereja Indonesia), KWI (Konferensi Waligereja Indonesia), dan
lain-lain. Di bidang pendidikan dan kesehatan, kita juga mendapati beragam
organisasi sektor publik, seperti universitas, sekolah-sekolah, rumah sakit,
puskesmas, atau balai-balai kesehatan. Yang juga termasuk organisasi sektor public
adalah partai-partai politik dan LSM-LSM di berbagai bidang.
Jika
dilihat secara garis besar, jenis-jenis organisasi sektor public diatas dapat
dibagi menjadi tiga.
1.
Instansi
Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan bagian
organisasi sektor public yang berbentuk instansi pemerintah berikut.
a.
Pemerintah
pusat, termasuk di dalamnya :
1)
Kementerian
seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, Departemen Keuangan, dan
lain-lain.
2)
Lembaga dan
badan Negara seperti KPU,KPK, dan lain-lain.
b.
Pemerintah
daerah, termasuk di dalamnya :
1)
Satuan
Kerja Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas
Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor
Catatan Sipil, dan lain-lain.
2.
Organisasi
Nirlaba Milik Pemerintah
Organisasi nirlaba milik pemerintah
merupakan bagian organisasi sektor publik yang bentuknya bukan instansi
pemerintah, tetapi dimiliki oleh pemerintah.
Contohnya :
a.
Perguruan
tinggi BHMN,
b.
Rumah sakit
milik pemerintah seperti RSCM, RS Daerah,
c.
Yayasan milik
pemerintah.
Pada perkembangannya, sebagian
organisasi dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus,
yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
3.
Organisasi
Nirlaba Milik Swasta
Organisasi nirlaba milik swasta
merupakan bagian organisasi sektor publik yang dimiliki dan dikelola oleh pihak
swasta.
Contohnya :
a.
Yayasan seperti
Sampoerna Foundation, Dompet Dhuafa Republika, dan lain-lain,
b.
Sekolah dan
universitas swasta,
c.
Rumah sakit
milik swasta.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Praktik akuntansi sektor publik sudah
ada sejak ribuan tahun sebelum masehi, dilakukan di zaman mesir kuno. Organisasi
Sektor Publik (OSP) merupakan sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang
dan atau jasa publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan
untuk mencari keuntungan finansial. Keberadaan organisasi sektor publik sangat
dibutuhkan oleh masyarakat, hal ini didasarkan bahwa organisasi sektor publik merupakan
penyedia barang publik dan diperlukan dalam rekayasa struktur sosial. Seperti
Organisasi sektor publik memiliki peran penting karena organisasi ini dapat
menyediakan pendidikan yang terjangkau. Secara garis besar, jenis-jenis
organisasi sektor publik dibagi menjadi 3 bagian, yaitu : Instansi Pemerintah,
Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah, dan Organisasi Nirlaba Milik Swasta. Adapun
beberapa perbandingan antara sektor public dan sektor komersial dapat kita
lihat dari tujuan organisasi, sumber-sumber pendanaan, dan peraturan
perundangan. Pada dasarnya sektor komersial bertujuan menciptakan profit/laba,
tetapi sektor publik tidak bertujuan mencari keuntungan tetapi mensejahterakan
masyarakat. Meskipun demikian keduanya memiliki irisan persamaan, seperti
sama-sama menggunakan sumber daya dalam sistem perekonomiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan,Deddi dan Ayuningtyas Hertianti.2010.Akuntansi Sektor Publik.Edisi
Kedua.Jakarta:Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar