Jumat, 23 Agustus 2019

Makalah Disiplin Ilmu Akuntansi Sektor Publik



 “Dibuat Untuk Memenuhi Tugas PKKMB FEB 2019”
DISIPLIN ILMU AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK





Disusun oleh:
Nama           : Yasinta Citra Arumsari
Npm             : -
Jurusan         : S1 Akuntansi


Universitas Singaperbangsa Karawang
Jl. HS.Ronggo Waluyo, Puseurjaya, Kec. Telukjambe Tim., Kabupaten Karawang, Jawa Barat
41361





KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan dan karunia-Nya, saya dapat meyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Dengan selesainya makalah ini saya harapkan dapat menambah ilmu, pengetahuan serta wawasan mengenai akuntansi sektor public, khususnya untuk saya sendiri dan umumnya bagi yang membaca.
 Dalam penulisan makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang saya miliki. Untuk untuk kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini.


Cikarang, 23 Agustus 2019


Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................. 1
   1.1 LATAR BELAKANG........................................................................................... 1
   1.2 RUMUSAN MASALAH...................................................................................... 1
   1.3 TUJUAN PENULISAN....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................... 3
   2.1 SEJARAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK....................................................... 3
   2.2 SEKTOR PUBLIK & SEKTOR KOMERSIAL..................................................... 5
   2.3 DEFINISI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK....................................................... 8
   2.4 JENIS - JENIS ORGANISASI SEKTOR PUBLIK............................................. 10
BAB III PENUTUP...................................................................................................... 13
   3.1 KESIMPULAN................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................... 14


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
        Dalam kehidupan sehari-hari, keberadaan sector public sangat dekat dan dapat dilhat di sekitar kita. Institusi pemerintahan, partai politik, ta’mir esjid, rumah sakit, dan puskesmas adalah contoh organisasi sektor public yang mudah ditemui dalam keseharian masyarakat. Semua organisasi tersebut menyediakan pelayanan bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan jasa-jasa lainnya, dalam bentuk pelayanan public semata-mata untuk kesejahteraan (welfare) masyarakatnya.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Setelah membaca latar belakang diatas maka rumusan masalahnya yaitu :
1.2.1  Apa yang di maksud dengan organisasi sektor public?
1.2.2  Apa pebedaan antara organisasi sektor public dengan sektor komersial?
1.2.3  Bagaimana karakteristik utama organisasi sektor public?
1.2.4 Mengapa keberadaan organisasi sektor public menjadi cukup penting bagi masyarakat?
   

1.3 TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah tersebut dapat disimpulkan tujuan penulisannya yaitu:
1.3.1  Memahami dan mendeskripsikan definisi organisasi sektor public.
1.3.2 Memahami dan mendeskripsikan perbedaan antara sektor public dengan sektor komersial
1.3.3 Memahamai karakteristik utama oragnisasi sektor public.
1.3.4 Memahami pentingnya keberadaan organisasi sektor public bagi masyarakat





BAB II
PEMBAHASAN


2.1      SEJARAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
            Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun lalu. Dalam bukunya, Vernon karn (1989) dalam Indra Bastian (2001) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor public sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi di dalam masyarkat dan kekuatan sosial dalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat yang umumnya berbentuk organisasi sektor publik ini dapat diklasifikasikan dalam :
1.     semangat Kapitalis (Capitalistic spirit),
2.     peristiwa politik dan ekonomi (economic and politic events),
3.     inovasi teknologi (technology innovation).

Sejarah juga menunjukkan bahwa praktik pencatatan telah dilakukan di zaman mesir kuno. Menteri-menteri kerajaan melakukan praktik laporan bulanan terkait dengan hasil pemungutan pajak. Saat itu, pemerintahan Mesir terususun atas distrik-distrik. Setiap distrik diawasi oleh gubernur yang bertugas menyimpan catatan kekayaan setiap distrik sebagai dasar pemungutan pajak. Di masa Babilonia, praktik pencatatan juga telah dilakukan untuk setiap kegiatan pendapatan dan produksi.
Pada masa Yunani, pemerintahan yang berkuasa membagi berbagai sumber pendapatan yang diterima secara adil. ‘Phartenon’, sebutan bagi organisasi kementerian yang bertugas telah mengembangkan berbagai metode pencatatan untuk barang-barang berharga. Di masa Roma, praktik akuntansi untuk mendukung mekanisme pajak diakukan oleh semua pejabat, baik gubernuran maupun kekaisaran.
Di masa selanjutnya, di akhir abad ke-14, praktik pencatatan transaksi keuangan ditemukan di Genoa. Temuan ini diperkirakan sebagai bukti transaksi keuangan antara pemerintah yang berkuasa dan rakyat. Berbagai temuan akhirnya menunjukan bahwa proses pencatatan kemudian berkembang dalam proses perdagangan antarnegara.
Pada masa modern, akuntansi sektor public terus berkembang sebagai sebuah alat pengawasan dan pelaporan dalam rangka akuntabilitas publik. Teknik-teknik berkembang mengikuti perkembangan organisasi pemerintahan, seperti adanya mazhab new public management yang lebih menuntut pertanggungjawaban kinerja.
Dalam konteks Indonesia, perkembangan sektor public tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah mengingat pemerintah merupakan entitas sektor public yang paling besar dan dominan di Negara ini.
Reformasi di banyak Negara, khususnya di Indonesia, juga memberikan dampak signifikan dalam perkembangan akuntansi sektor public. Tuntutan agar pemerintah dikelola secara professional dan efisien membuka kesadaran bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah untuk senantiasa tanggap akan tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan pelayanan terbaik secara transparan dan berakuntabilitas.
Dari aspek pencatatan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah melakukan pencatatan atas keuangan Negara mengikuti tata cara yang dikenalkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Namun, teknik yang digunakan masih mengacu pada sistem kameral yang berorientasi pada pengendalian  kas belaka. Sistem pengendalian juga tidak berkembang sehingga tidak tercipta akuntabilitas yang baik. Reformasi keuangan Negara, yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, lebih cepat mendorong perkembangan akuntansi sektor publik, tidak hanya pada pengembangan standar akuntansi yang lebih baku, tetapi juga pada pengembangan teknik dan sistem yang lebih andal.


2.2      SEKTOR PUBLIK & SEKTOR KOMERSIAL

            Definisi tentang sektor publik dalam perkembangannya menjadi perdebatan sendiri, khususnya sejak disiplin ilmu akuntansi sektor publik berkembang. Istilah publik sendiri memiliki makna yang berbeda di setiap bidang ilmu yang berbeda. Pengertian publik di bidang ekonomi tentu berbeda dengan pengertian publik di ranah politik, hukum, atau lainnya. Hal ini menyebabkan tidak mudah memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat mengenai pengertian sektor publik dalam konteks akuntansi sektor publik.

            Pengertian sektor publik dapat kita ketahui melalui perbandingan sektor ini dengan sektor komersial. Ada beberapa persamaan dan perbedaan yang dapat dibandingkan antara keduanya. Sebelum membahas perbedaan-perbedaannya, kita perlu memahami bahwa sektor publik tetap memiliki irisan yang menjadi persamaan dengan sektor komersial. Beberapa kesamaan tersebut antara lain sebagai berikut.
1.     Keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah sistem perekonomian nasional yang secara bersama-sama menggunakan sumber daya dalam sistem perekonomian tersebut, baik sumber daya finansial, modal, maupun manusia. Keduannya juga saling bertransaksi dan membutuhkan.
2.     Keduanya sama-sama menghadapi sumber daya ekonomi yang terbatas untuk mencapai tujuan-tujuannya. Oleh karena itu, keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk melakukan manajemen keuangan dengan baik.
3.     Keduanya mempunyai pola manajemen keuangan yang sama yang dimulai dari perencanaan sampai pengendalian dimana penggunaan akuntansi menjadi kebutuhan dalam hal ini.
4.     Dalam beberapa hal, keduanya mempunyai output produk yang sama. Misalnya pemerintah menyediakan alat transportasi publik, sementara ada juga pihak swasta yang bergerak di sektor yang sama dan menyediakan sarana transportasi umum untuk masyarakat.

Sementara itu, hal-hal umum yang membedakan organisasi sektor publik dengan perusahaan di sektor komersial secara signifikan adalah sebagai berikut.
1.     Tujuan Organisasi
Perusahaan komersial bertujuan memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham melalui penciptaan keuntungan, sedangkan organisasi sektor publik bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan. Dengan kata lain, perusahaan merupakan organisasi yang dijalankan untuk mencari laba atau profit (profit oriented), sedangkan organisasi sektor public merupakan organisasi yang dijalankan bukan untuk mencari laba (non-profit oriented).
2.     Sumber-sumber Pendanaan
Perusahaan komersial didanai melalui hasil operasi perusahaan bersangkutan, selain investasi dari pemegang saham. Sementara itu, sesuai dengan tujuannya, organisasi sektor publik  mendanai operasinya tidak melalui laba operasi, tetapi melalui cara khusus berupa sumbangan atau donasi yang bersifat sukarela. Untuk OSP yang berbentuk organisasi pemerintahan, sumber pendanaan diperoleh melalui penerimaan pajak, retribusi, hibah, atau sumbangan lainnya. Di organisasi sektor publik lain, sumber bisa berupa iuran anggota, subsidi, atau sumbangan dari donator.
3.     Peraturan Perundangan
Organisasi sektor publik, khususnya lembaga pemerintah, harus melakukan aktivitasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintah Indonesia misalnya, harus melakukan pembangunan jembatan karena diamanatkan dalam UUD 1945 untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat meskipun pembangunan jembatan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi organisasi pemerintah yang bersangkutan.
Bagi perusahaan komersial, mereka bisa memilih aktivitas yang akan dilakukan atau produk yang akan dibuat berdasarkan pertimbangan untung dan rugi.


2.3      DEFINISI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Keberadaan organisasi sektor publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini didasarkan pada kondisi-kondisi berikut.
1.     Organisasi sektor public merupakan penyedia barang publik (public goods)
Barang publik adalah barang yang memiliki dua karakteristik. Pertama, barang publik adalah komoditas yang keberadaannya tidak melalui persaingan antar-penyediannya (non-rivalry), sebagaimana barang privat diperjualbelikan di pasar yang penuh persaingan antarprodusennya. Kedua, tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian bagi para penggunanya (non-excludability) sehingga semua masyarakat dapat menggunakannya. Contoh barang publik adalah taman kota. Taman tersebut bukanlah komoditas yang diperdagangkan atau menjadi objek persaingan antara dua atau lebih penjual (non-rivalry). Dengan demikian, tidak ada harga yang dikenakan sehingga semua masyarakat dapat menggunakan taman tersebut (non-excludability).
Dari pengertian di atas, rasanya sulit mengharapkan perusahaan yang berorientasi profit untuk melakukan penyediaan barang publik. Dengan kondisi ini, keberadaan organisasi sektor publik menjadi mutlak karena karakteristiknya yang tidak mencari keuntungan finansial memungkinkan organisasi tersebut menyediakan barang publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
2.     Organisasi sektor publik diperlukan dalam rekayasa struktur sosial.
Dalam masyarakat yang kehidupannya digerakkan oleh ekonomi, hampir setiap transaksi dilakukan melalui mekanisme pasar. Jika setiap aspek kehidupan didominasi oleh pasar, maka dampak kesenjangan semakin lama semakin lebar. Hal tersebut disebabkan mekanisme pasar tidak memungkinkan seorang individu di struktur sosial tertentu berkesempatan pindah ke struktur sosial di atasnya tanpa kekuatan ekonomi. Dalam konteks inilah, peran organisasi sektor publik diperlukan untuk menjadi jembatan antarstruktur sosial yang dimaksud.
Misalnya, seorang anak dari keluarga tidak mampu memiliki kemampuan dan kecerdasan yang memadai. Namun, anak tersebut tidak akan dapat bersekolah di perguruan tinggi berkualitas jika perguruan tinggi tersebut menggunakan pola pikir pasar dalam pengelolaannya. Organisasi sektor publik memiliki peranan penting karena organisasi ini dapat menyediakan pendidikan yang terjangkau (tidak melalui mekanisme pasar) dengan tidak adanya motif keuntungan.

Berdasarkan pemahaman atas sektor public dan kondisi-kondisi diatas, dapat disimpulkan bahwa organisasi sektor public (OSP) adalah sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang dan atau jasa public untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan finansial. OSP disebut entitas ekonomi karena organisasi ini memiliki dan mengelola sumber daya ekonomi yang tidak kecil serta melakukan transaksi-transaksi ekonomi dan keuangan.
Dengan pemahaman dan definisi tersebut, organisasi sektor public menjadi berbeda dengan ciri-ciri berikut.
1.     Dijalankan tidak untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk mencapai suatu misi atau tujuan tertentu (driven by mission).
2.     Dimiliki secara kolektif oleh publik.
3.     Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjualbelikan.
4.     Keputusan-keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi sering kali didasarkan pada konsensus.


2.4                JENIS-JENIS ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Organisasi-organisasi sektor publik sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Dalam kehidupan sehari-hari, kita berurusan dengan instansi pemerintah, seperti Departemen Pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, Kantor Catatan Sipil, atau Kepolisian. Kita juga berinteraksi dengan  berbagai organisasi keagamaan, seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PGI (Persatuan Gereja Indonesia), KWI (Konferensi Waligereja Indonesia), dan lain-lain. Di bidang pendidikan dan kesehatan, kita juga mendapati beragam organisasi sektor publik, seperti universitas, sekolah-sekolah, rumah sakit, puskesmas, atau balai-balai kesehatan. Yang juga termasuk organisasi sektor public adalah partai-partai politik dan LSM-LSM di berbagai bidang.

          Jika dilihat secara garis besar, jenis-jenis organisasi sektor public diatas dapat dibagi menjadi tiga.
1.     Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan bagian organisasi sektor public yang berbentuk instansi pemerintah berikut.
a.     Pemerintah pusat, termasuk di dalamnya :
1)    Kementerian seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, Departemen Keuangan, dan lain-lain.
2)    Lembaga dan badan Negara seperti KPU,KPK, dan lain-lain.
b.     Pemerintah daerah, termasuk di dalamnya :
1)    Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Catatan Sipil, dan lain-lain.
2.     Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah
Organisasi nirlaba milik pemerintah merupakan bagian organisasi sektor publik yang bentuknya bukan instansi pemerintah, tetapi dimiliki oleh pemerintah.
Contohnya :
a.     Perguruan tinggi BHMN,
b.     Rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM, RS Daerah,
c.      Yayasan milik pemerintah.
Pada perkembangannya, sebagian organisasi dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus, yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
3.     Organisasi Nirlaba Milik Swasta
Organisasi nirlaba milik swasta merupakan bagian organisasi sektor publik yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta.
Contohnya :
a.     Yayasan seperti Sampoerna Foundation, Dompet Dhuafa Republika, dan lain-lain,
b.     Sekolah dan universitas swasta,
c.      Rumah sakit milik swasta.




BAB III
PENUTUP


3.1       KESIMPULAN
Praktik akuntansi sektor publik sudah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi, dilakukan di zaman mesir kuno. Organisasi Sektor Publik (OSP) merupakan sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang dan atau jasa publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan finansial. Keberadaan organisasi sektor publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat, hal ini didasarkan bahwa organisasi sektor publik merupakan penyedia barang publik dan diperlukan dalam rekayasa struktur sosial. Seperti Organisasi sektor publik memiliki peran penting karena organisasi ini dapat menyediakan pendidikan yang terjangkau. Secara garis besar, jenis-jenis organisasi sektor publik dibagi menjadi 3 bagian, yaitu : Instansi Pemerintah, Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah, dan Organisasi Nirlaba Milik Swasta. Adapun beberapa perbandingan antara sektor public dan sektor komersial dapat kita lihat dari tujuan organisasi, sumber-sumber pendanaan, dan peraturan perundangan. Pada dasarnya sektor komersial bertujuan menciptakan profit/laba, tetapi sektor publik tidak bertujuan mencari keuntungan tetapi mensejahterakan masyarakat. Meskipun demikian keduanya memiliki irisan persamaan, seperti sama-sama menggunakan sumber daya dalam sistem perekonomiannya.



DAFTAR PUSTAKA

Nordiawan,Deddi dan Ayuningtyas Hertianti.2010.Akuntansi Sektor Publik.Edisi Kedua.Jakarta:Salemba Empat









Tidak ada komentar:

Posting Komentar